foto oleh Bidang RPK
PREES RELEASE___________________________________________________________________
Nobar & Diskusi Film: Refleksi Relasi Gender dalam Film Tenggelamnya Kapal Van der Wijck
Dalam rangka meningkatkan kesadaran kritis kader terhadap isu sosial dan gender, Bidang RPK berkolaborasi dengan Bidang Immawati PK IMM Prof. Hamka menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Film yang mengangkat tema “Membaca Relasi Gender dalam Layar dan Realitas.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026 bertempat di Sekre Maroon, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai. Melalui pemutaran film Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, peserta diajak untuk memahami bagaimana persoalan cinta, adat, dan struktur sosial dapat memengaruhi relasi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
Film ini diadaptasi dari karya sastra tokoh ulama dan sastrawan besar Indonesia, Hamka, yang menggambarkan konflik sosial yang dialami tokoh utama akibat perbedaan status sosial dan aturan adat yang kuat di masyarakat Minangkabau.
Salah satu konteks penting yang muncul dalam film ini adalah budaya Minangkabau, yang dikenal sebagai masyarakat matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang mengikuti garis keturunan ibu. Dalam tradisi Minangkabau, perempuan memiliki posisi penting karena dianggap sebagai pewaris suku dan pemegang harta pusaka keluarga. Warisan adat, tanah, serta identitas suku diwariskan melalui garis keturunan ibu, sehingga perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan keluarga dan suku.
Namun di sisi lain, sistem ini juga memiliki aturan adat yang ketat, terutama terkait pernikahan dan hubungan sosial. Dalam beberapa praktik adat, perempuan Minangkabau dianjurkan untuk menikah dengan laki-laki yang berasal dari lingkungan sosial yang dianggap setara atau sesuai dengan adat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keutuhan identitas suku dan kehormatan keluarga. Dalam film ini, konflik muncul ketika tokoh perempuan dihadapkan pada pilihan antara mengikuti aturan adat atau mengikuti perasaan dan kebebasan pribadi.
Melalui kisah tersebut, peserta diskusi diajak untuk melihat bahwa budaya dan adat istiadat memiliki peran besar dalam membentuk konstruksi sosial tentang gender. Diskusi juga menjadi ruang refleksi bagi kader mahasiswa untuk memahami bagaimana nilai-nilai budaya dapat berinteraksi dengan nilai keadilan, kebebasan individu, serta ajaran agama.
Selain membahas konteks budaya Minangkabau, kegiatan ini juga menyoroti berbagai hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dari film ini. Pertama, pentingnya memahami bahwa cinta dan hubungan manusia tidak selalu berjalan sejalan dengan struktur sosial dan adat yang berlaku. Kedua, film ini mengajarkan bahwa status sosial sering kali menjadi faktor yang memengaruhi kesempatan seseorang dalam kehidupan, sehingga diperlukan sikap empati dan keadilan dalam memandang orang lain.
Ketiga, film ini memberikan refleksi tentang keteguhan hati, kesabaran, dan perjuangan menghadapi takdir kehidupan. Tokoh-tokoh dalam cerita menunjukkan bagaimana manusia berusaha mempertahankan prinsip dan perasaannya meskipun menghadapi tekanan sosial yang kuat. Keempat, kisah ini juga mengingatkan bahwa nilai kemanusiaan, kejujuran, dan kesetiaan merupakan hal yang lebih penting daripada sekadar status atau kedudukan sosial.
Melalui kegiatan nobar dan diskusi ini, kader IMM diharapkan tidak hanya menikmati film sebagai hiburan, tetapi juga mampu membaca pesan sosial, budaya, dan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung di dalamnya. Diskusi ini menjadi ruang dialektika yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis terhadap realitas sosial serta mengaitkannya dengan perspektif keilmuan dan nilai-nilai keislaman.
Billahi fii sabililhaq, fastabiqul khairat.


